Civil
Society
Masyarakat
madani tadak muncul dengan sendirinya , ia menghajatkan unsur-unsur sosial yang
menjadi prasarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut
merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat
madani:
1. Adanya
wilayah publik yang bebas.
2. Demokrasi.
3. Toleransi.
4. Pluralisme.
5. Keadilan
sosial.
Untuk
pertama kali istilah masyarakat madani dimunculkan oleh anwar ibrahim, mantan
wakil perdana menteri malaysia. Menurut anwar ibrahim, sebagai mana dikutip
dawam rahardjo, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur
berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangana antara kebebasan individu
dengan kestabilan masyarakat.
Civil
society adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi
peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas tanpa paksaan, (Thomas Paine,
1792).
Jadi
dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani (civil society) adalah suatu kumpulan
individu yang yang memiliki ruang tersendiri guna untuk dapat mengembangkan
kepribadian secara bebas dan tanpa paksaan siatu apapun. Dengan adanya
masyarakat madani ini dapat membantu baik bangsa maupun negaranya dalam
mengembangkan dan memajukannya, dengan
apa yang mereka hasilkan untuk negaranya. Jayalah Masyarakat Madani, jayalah
Bangsa Indonesia.