Demokratis
yakni tanggap atas perubahan ketentuan serta ketetapan yang dialami oleh bangsa
Indinesia. Masyarakat yang demokratis dapat membantu bangsanya dalam mewujudkan
segala hal tujuan yang ingin dicapainya. Masyarakat yang demokratis juga dapat
menambah nilai plus-plus dalam suatu negara. Misalnya dalam masalah negara yang
lebih banyak mengimpor beras keluar negri daripada mengambil pemasok dari dalam
negri sendiri. Sebagai masyarakat yang demokratis kita pasti mencoba untuk
memberi yang terbaik yaitu dengan memberikan usulan serta pendapat kepada
pemerintah agar dapat memilah-milih jalan terbaik untuk bangsa dan negaranya.
Konstitusi
yakni melakukan sesuatu, sesuai dengan ketentuan UUD yang telah ditetapkan dalam
suatu bangsa. Misalnya konstitusi tentang pendidikan nasional di Indonesia,
Pendidikan Nasional adalah Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada
nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan
perubahan zaman. Pengertian tersebut tercantum dalam buku Himpunan
Perundang-undangan Republik Indonesia tentang Guru dan Dosen UU No.14 Th 2005.
Masyarakat yang menjalankan sesuai konstitusi suatu negara disebut konstitutis.
Kemajuan
dalam bangsa dan negara kita tergantung pada kedemokratisan serta
kekonstitusian suatu masyarakat. Bisa dibilang masyarakat yang demokratis dan
konstitutis memiliki peran aktif dalam suatu negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar