Hak Asasi
Of Human
“Hak
Asasi Manusia (HAM) adalahhak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha
Pencipta sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Karena sifatnya yang demikian
maka tidak ada kekuasaan apapun didunia yang dapat mencabut hak asasi setiap
manusia, ia adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai
anugerah Tuhan Yang Maha Esa, bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan.” Pengertian
HAM menurut John Locke.
Sedangkan
menurut UU No 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia adalah “seperangkat hak yang
melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan
dilindungi olehnegara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta
perlindungan harkat dan martabat manusia.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa Hak Asasi Manusia adalah suatu hak yang telah tertanam
pada diri manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sifatnya kodrati
(permanen).
Ada
beberapa perkembangan HAM di Indonesia:
Ø Periode Sebelum Kemerdekaan
Yaitu
pada tahun (1908-1945), munculnya organisasi pergerakan seperti Boedi Oetomo
(1908) Serikat Islam (1911) Indische Partij (1912) dan lain lain.
Ø Periode Sesudah Kemerdekaan
Yaitu
pada tahun 1945-sekarang.
a)
Periode 1945-1950
Pemikiran HAM pada periode awal pascakemerdekaan
masih menekankan pada wacana hak untuk merdeka (self determination) hak untuk
berserikat melalui organisasi politik yang didirikan serta hak kebebasan untuk
menyampaikan pendapat terutama di parlemen.
b)
Periode 1950-1959
Periode ini dikenal dengan masa demokrasi
parlementer . sejarah pemikiran HAM pada masa ini dicatat sebagai masa yang
sangat kondusif bagi sejarah perjalanan HAM di Indonesia.
c)
Periode 1959-1966
Periode ini merupakan masa berakhirnya demokrasi
terpimpin yang terpusat pada kekuasaan presiden Soekarno.
d)
Periode 1966-1998
Pada mulanya lahirnya Orde Baru menjanjikan
harapan baru bagi penegakan HAM di Indonesia.
Ø Periode Pasca Orde Baru
Tahun 1998 adalah era terpenting
dalam sejarah HAM di Indonesia. Lengsernya tampuk kekuasaan orde baru sekaligus
menandai berakhirnya rezim militer Indonesia dan datangnya era baru demokrasi
dan HAM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar